Senin, 28 Mei 2012

Widding party (Nyongkolan) Budaya Sasak


Nyongkolan adalah salah satu tradisi masyarakat Lombok yang tidak akan pernah ada di pulau manapun di Indonesia. Nyongkolan merupakan salah satu cara untuk mengapresiasikan kebahagiaan para mempelai atau pengantin. Tradisi nyongkolan ini bisa dikatakan sangat unik dibanding kebiasaan perkawinan masyarakat di pulau-pulau lain yang ada di Indonesia.
Keunikan terlihat saat peroses pernikahan yaitu, proses pernikahan dilakukan ada yang di laksanakan di masjid-masjid atau di berugak ( sebuah tempat bersantai) dan di kelilingi oleh kerumunan warga. Sebelum di mulai proses ijab kabul berlangsung terlebih dahulu di taruhkan tikar yang terbuat dari anyam-anyaman untuk tempat duduk kedua mempelai dan kyai/penghulu dan di mulailah proses ijab Kabul. Ketika pengantin laki membuat kesalahan, maka seketika itu warga akan ramai dengan teriakan soraknya, “tidak sah,”. 
Setelah prosesi ijab kabul dilaksanakan, selang beberapa hari proses Nyongkolan digelar. Dalam perayaan ini kedua pengantin  akan menggunakan adat tradisionaal Lombok. Dalam proses nyongkolan ini kedua memplai pergi bersilaturrahmi ke rumah orang tua wanita untuk pertama kali sejak prosesi penculikan si mempelai wanita dari rumahnya. Dengan pakaian pengantin yang bagus dan diiringi oleh para pengiring dengan menggunakan pakaian adat juga, serta diiringi oleh musik tardisional.


Sesampai di rumah orang tua pengantin wanita, ia pun menangis histeris di kaki orang tuanya. Tangisan pengantin wanita ini disebabkan karena akan berpisah meninggalkan rumah orang tuanya. Setelah beberapa saat iringan pengantin pun kembali meninggalkan rumah pengantin wanita untuk kembali kerumah masing-masing.
Prosesi Nyongkolan ini bertujuan untuk memberitakan kepada seluruh masyarakat bahwa pasangan pengantin telah melakukan sebuah prosesi pernikahan yang sah secara hukum agama ataupun hukum adat yang ada di suku Sasak ( Lombok)..

Tidak ada komentar:

Posting Komentar